Sidakkriminal.com Pekanbaru - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru menggelar razia kamar hunian pada hari Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin), didampingi oleh Kepala Subseksi Administrasi, staf Wasgakin, serta regu pengawas.
Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA, serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan Anak Binaan. Seluruh kamar hunian diperiksa dengan teliti guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam peraturan LPKA.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik Anank Binaan, memastikan kebersihan serta kondisi kamar tetap terjaga dengan baik. Razia berjalan dengan tertib dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari Andikpas.
Kasi Wasgakin, Rudi Panjaitan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam LPKA. “Kami secara rutin melakukan razia sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Hal ini bertujuan agar lingkungan tetap aman dan mendukung program pembinaan bagi Anak Binaan,” ujarnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kondisi LPKA Kelas II Pekanbaru tetap aman dan nyaman bagi seluruh penghuni, serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi anak didik pemasyarakatan.
0 Komentar